MEDAN - Tim Satgas Patroli Presisi Polrestabes Medan menangkap dua pelaku begal sadis yang kerap meresahkan warga masyarakat Kecamatan Medan Amplas, Senin (25/4/2022) dini hari.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyebutkan kedua pelaku bernama Ucok Doni Sembiring (26) warga Gang Serasi jalan Garu 8 Medan Amplas dan Togi Mabangun Simorangkir (34) warga Gang Serasi Jalan Garu 8 Medan Amplas.
"Kedua pelaku ini merupakan pelaku begal sadis yang kerap meresahkan warga masyarakat Kecamatan Medan Amplas. Dimana saat itu pelaku berjumlah 3 orang dan 1 orang diantaranya melarikan diri, " kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Selasa (26/4/2022).
Diamankannya kedua pelaku ketika Tim Satgas Patroli Presisi Polrestabes Medan melakukan patroli di seputaran Medan Amplas.
"Jadi para pelaku, didapati sedang menunggu calon korban dari tepi Jalan SM Raja tepatnya sebelum fly over Amplas. Melihat para pelaku, Tim Satgas Patroli dengan Sigap berhenti untuk melakukan pemeriksaan dan kemudian di dapati satu buah Samurai dan 1 buah gunting (pisau buatan) dari pelaku, " ungkap Kompol Fathir.
Kepada pelaku yang melarikan diri, Kasat Reskrim menghimbau untuk segera mungkin menyerahkan diri kepada petugas.
"Untuk satu pelaku lainnya masih dalam pengerjaan kami, dan kami harap segera menyerahkan diri kepada petugas, karena kemanapun akan kami kejar, " tegas Kompol Fathir.
Kasat Reskrim menambahkan Sat Reskrim Polrestabes Medan akan memburu setiap pelaku premanisme dan kejahatan lainnya yang mengganggu keamanan dan kenyamanan kota Medan.
"Apalagi Genk Motor, semua akan kita sikat. Jangan coba-coba ganggu keamanan dan kenyamanan warga masyarakat kota Medan, " tandas Kompol Fathir.