MEDAN - Polsek Percut Sei Tuan menindak lanjuti korban yang tersengat listrik pada saat pemasangan banner pada Sabtu 17/12/2022, sekira pukul 08:15 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora menjelaskan bahwa personil menerima informasi adanya korban tersengat listrik saat melakukan pemasangan spanduk di papan reklame yang berada di Jalan Selanat Ketaren, Simpang UNIMED, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan.
Selanjutnya personil dipimpin Kanit reskrim Iptu J. Simamora cek lokasi kejadian. Sesampai di lokasi, personil mengevakuasi korban ke RS Haji Medan untuk dilakukan pengobatan.
Personil lalu mengumpulkan dan mencari keterangan terhadap saksi - saksi di tempat kejadian serta melakukan olah TKP bersama tim Inafis Polrestabes Medan.
Menurut keterangan saksi, pada saat korban dan rekannya Mahyarudin Saragih melakukan pemasangan spanduk pada bagian atas, korban menyentuh kabel yang terkelupas dan kemudian tersengat listrik yang menyebabkan korban tergantung dengan posisi duduk dibesi papan reklame dan kemudian arus listrik disekitar tempat tersebut mati.
Akibat kejadian tersebut korban masih sadar dan mengalami luka sobek ditelapak tangan kanan, luka bakar dileher belakang, selangkangan, lutut, paha kiri, betis kanan dan kiri, serta pipi dan dada memar.
Adapun korban dan saksi merupakan pekerja panggilan untuk pemasangan spanduk.
Diketahui korban bernama Hari Susilo (34), warga
Jalan Utama, Gang Amanah, Dusun X, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.