Saat Kampanye Damai Di Desa Jaharun B, Aparatur Desa Diduga Langgar Perbup Deli Serdang

    Saat Kampanye Damai Di Desa Jaharun B, Aparatur Desa Diduga Langgar Perbup Deli Serdang

    DELISERDANG -  Momen pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2022 Di Desa Jaharun B Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang sudah didepan mata. Seperti diketahui untuk calon Kepala Desa di Jaharun B, periode 2022-2028 sebanyak 3 calon Kepala Desa, yaitu nomor urut 1 Jarno, nomor urut 2 Muhammad Efendi, nomor urut 3 Suryadi. Dan pemilihan tersebut akan berlangsung pemilihan pada 18 April 2022 mendatang nantinya. 

    Saat Kampanye Damai di Desa Jaharun B di hari Jum'at lalu (8/04), seperti informasi yang didapat oleh awak media ini dari saksi yang berada di lapangan Inisial BD yang berdomisili di Desa tersebut, bahwasannya Aparatur Desa Jaharun B, yaitu Kepala Dusun 1 Abdul Leman, diduga melanggar perbub (peraturan bupati).

    "Saat kampanye Damai di Desa Jaharun B pada hari jum'at lalu di tanggal 8 april, saya berada di lokasi kampanye Damai bang, tepatnya di depan rumah Pak Leman bang saya berdiri, saya lihat pak Leman di depan rumahnya memegang baliho kecil berfoto Pak Jarno calon Kepala Desa (pertahanan) yang mau 3 Priodesasi dengan nomor urut 1, seperti foto yang saya perlihatkan ke abang, " Ungkap warga  saat di jumpai oleh awak media ini pada hari sabtu lalu (9/04).

    Seperti dimana yang diketauhi didalam PP ( Peraturan Pemerintah) no 43 tahun 2014 pasal 61 ayat ke 1  menjelaskan bahwasannya perangkat Desa terdiri dari  3 unsur yaitu  Sekretaris Desa,   Pelaksana Kewilayahan dan Pelaksana Teknis Seperti yang sudah dijelaskan pada pasal tersebut.

    Diketahui bahwa Abdul Leman adalah bagian dari perangkat Desa yang dimana menjabat sebagai Kepala Dusun atau Pelaksana kewilayahan di Desa Jaharun B. 

    Lebih lanjut, Dalam (Perbub) nomor  64 Tahun 2021  Tentang Petunjuk Teknis  Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Deli Serdang. Dengan pasal 56 Ayat 2 Yang berbunyi pelaksana kampanye dalam kegiatan kampanye dilarang mengikutsertakan : 

    A. Kepala Desa/Penjabat Kepala Desa, B. Perangkat Desa, C. Anggota BPD, D. Aparat Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Republik Indonesia, E. PNS; dan F. Anak-anak.

    Dengan ikut memegang Foto salah satu calon Kepala Desa, diduga Abdul Leman sebagai kepala Dusun 1 Desa Jaharun B, ikut dalam mengkampanyekan Calon Kepala Desa Jaharun B nomor urut 1 (Jarno), dengan bukti foto yang ada.

    Saat dikonfirmasi via telepon, Abdul Leman menyangkal telah memegang salah satu calon Kepala Desa pada saat kampanye damai.

    "Gak tau aku itu, gak tau ini, gak tau masih sibuk ini ya, Uda ya nanti lagi, " ucap Kepala Lingkungan sambil mematikan telepon seluler, Senin (11/4/2022).

    Hal senada juga disebutkan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Barman  menjelaskan kepada awak media bahwa tidak melihat Kepala Dusun l Desa Jaharun B memegang foto calon Kepala Desa pada saat kampanye juga

    "Kayak nya gak ada, kami kan kampanyenya bareng - bareng, sepengetahuan kami waktu kampanye itu kami lewat tidak ada, kamikan duduk di belakang calon, " ungkapnya.

    "Kami kan sudah keliling bersama kampanye damai dan mereka itu tidak membentangkan, karenakan kami sudah bareng sama - sama berdiri semua, " sambungnya.

    Lebih lanjut Barman menjelaskan bahwa pada saat kampanye damai, panitia berada di belakang Peserta Calon Kepala Desa.

    "Kami begini, kampanye damai panitia itu kan pasangan calon Kepala Desa berdiri, kami di belakang peserta calon Kepala Desa semua, " pungkasnya.

    Disinggung terkait cara kampanye dilakukan di Desa Jaharun B, Ketua P2KD menambahkan kampanye dilakukan secara bersamaan

    "Kampanye damai itu kan bareng itu, " tutupnya. (Alam/Ari)

    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bawa Kabur Sepeda Motor, Olong Dijemput...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Mutu dan Kualitas WBP, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri

    Ikuti Kami